Pengalaman Ngurus SKCK di Kota Padang

Kali ini saya mau berbagi pengalaman mengenai proses pengurusan SKCK dan surat kuning di Padang. Semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan infonya! 

Membuat SKCK Baru: 

1. Pengambilan Sidik Jari di Polda Sumbar. Sediakan:
  • Pas foto 4×6 dua lembar.
  • Fotocopy KTP.
  • Biaya administrasi pengambilan rumus sidik jari sebesar sepuluh ribu rupiah.
rumus sidik jari
Kronologisnya
Sebelum mendapatkan SKCK yang dicari, pertama kali saya harus melakukan perekaman sidik jari di Polda Sumbar yang terletak di Jalan Sudirman No. 55, Padang. Kalau masuk lewat gerbang utama, letak pos perekaman sidik jari tersebut ada di sebelah kiri. Proses pengambilan sidik jarinya cukup cepat.

Pas bilang ke bapak petugasnya mau urus SKCK, saya dikasih formulir, disuruh isi bagian depan dan belakangnya. Item-item pertanyaannya tidak jauh-jauh dari: nama, alamat, tinggi, berat badan, bentuk muka, jenis rambut, dll yang saya lupa persis apa-apa aja. Kemudian, bapak petugas meminta dua buah foto berukuran 3×4 lalu beliau dengan cepat pindah ke meja di belakang saya untuk melumeri (lagi) bantalan stempel dengan tinta.

Satu per satu jari-jari saya digelindingkan oleh pak petugas di bantalan bertinta tersebut lalu satu per satu juga ditempelkan di kertas karton putih buat direkam. Beres deh. Lalu saya disuruh cuci tangan di sebelah kiri belakang pos tersebut oleh beliau. Toiletnya cukup bersih, kakusnya juga, dan tidak lupa ada sabun yang sudah berkubang dengan tinta-tinta oleh pemakai terdahulunya.

Lanjuuut...
 
2. Penyerahan rumus sidik jari untuk mendapatkan SKCK. 

Masukkan file-file berikut dalam sebuah map yang sudah diberi NAMA dan keterangan untuk apa nantinya SKCK tersebut digunakan:
  • Fotocopy KTP.
  • Fotocopy Kartu Keluarga (alias KK).
  • Pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
  • Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di DIT INTELKAM dengan jelas dan benar.
Kronologisnya
Setelah dari Polda, saya dan papa meluncur ke DIT INTELKAM untuk menyerahkan rumus sidik jari yang sudah didapatkan. Saya kurang begitu tau alamat lengkap kantor INTELKAM ini. Biar mudah, gini adeh, dari Ampang, lurus terus ngikutin jalan gede. Sebelum jalan besar dimana mobil angkot putih dan orange lewat, lihat sebelah kanan jalan, setelah Kejaksaan (kalau nggak salah) keliatan aja langsung kantornya. Bagian INTELKAM berada tepat di pintu masuk sebelah kiri. Dari gerbang masuk, langsung keliatan tempat parkir buat motornya.

Nyampe sana saya ketemu Wira yang juga lagi ngurus SKCK. Saya meminta formulir riwayat hidup yang akan diisi setelah dikasih tau Wira ke pak polisi. Ada tiga halaman yang semuanya wajib diisi. Kira-kira memakan waktu sepuluh menit untuk mengisi item-item di formulir tersebut. Setelah selesai semua, langsung saya serahkan map berisi file-file yang disyaratkan ke pak petugas yang berdiri di pintu kantor. Sayangnya, saya nggak langsung menerima SKCK pada hari ini karena telah lewat jam kerja (yaitu jam tiga sore). Saya disuruh oleh pak petugas buat mengambil besok pagi kira-kira jam sepuluh-an.

Keesokan harinya
Saya datang lagi ke INTELKAM bersama papa nyampe sana jam setengah tiga lewat. Untung kantornya masih buka dan masih banyak orang yang akan dilayani oleh pakpol. Saya langsung menghadap pak petugas yang kemarin,

Nana (N): "Pak, wak nio ambiak SKCK" [Pak, saya mau ambil SKCK]
Pak Polisi (PP): "Bilo bamasuak-an?" [Kapan diserahkan?]
N: "patang pak" [Kemaren pak]
PP: (nyari map saya di tumpukan map-map lain di atas meja dekat pintu). "Fotocopy lu untuak dilegalisir" [Fotocopy dulu untuk legalisir]
N: "Bara buah pak? limo?" [Berapa banyak, pak? lima?]
PP: "Jadih juo"
N: (pergi fotocopy ke tempat fotocopy terdekat) "Ko pak, lah difotocopy" (menyerahkan map beserta SKCK yang sudah di-fotocopy sebanyak lima lembar) 

Habis itu, saya nunggu beberapa menit di luar bareng Dini yang nggak sengaja ketemu di tempat fotocopy. Untung aja saya, Dini, dan beberapa orang lain yang sudah memasukkan SKCK dan fotocopy ke pak pol masih dilayani meskipun jam tugas sudah lewat. Selang beberapa lama, saya dipanggil oleh pak petugas dan SKCK beserta legalisirnya berhasil di dapat!

DONE!
***
Cerita di balik layar

Well... ngurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat kuning alias kartu tanda pencari kerja itu sebenernya nggak ribet. Cuman, pas di saya, jadi ribet gara-gara saya terlalu ngikutin aturan, tapi ternyata pas di lapangan peraturannya nggak saklek kayak gitu. Sebelum pergi ngurus SKCK, saya sebelumnya udah menggali informasi dengan membaca artikel yang berkaitan dengan pengurusan SKCK dan kartu kuning ini. Nah, didapatlah informasi berikut dari Wikipedia:

SKCK, salah satu contohnya, marak dibutuhkan oleh masyarakat ketika mendaftar CPNS. Adapun tata cara untuk mendapatkan SKCK adalah:

Membuat SKCK Baru: 
  1. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon. 
  2. Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan. 
  3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga. 
  4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir. 
  5. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar. 
  6. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar. 
  7. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
Ini yang bikin mumet saya, karna dijelaskan di atas sebelumnya bahwa untuk ngurus SKCK dibutuhkan surat pengantar dari kelurahan, tapi ternyata NGGAK BUTUH DAN NGGAK DITANYA LHO!!! Oh god... jadi makin panas deh ini ubun-ubun karna panas-panasan di atas motor bolak balik ke kantor camat demi ngedapaetin tanda tangan pak Camat (yang ternyata setelah ditungguin 2 jam lebih lagi ada urusan). Kenapa tanda tangan pak Camat? ya karena di surat pengantarnya juga dibutuhin tanda tangan pak Camat selain tanda tangan pak Lurah. Fyuh...

Tapi, alhamdulillah, semua urusan selesai, surat-suratnya akhirnya jadi... :D

Comments

Popular posts from this blog

Kartu Kehadiran Seminar Skripsi

Sweet Marriage Proposal I love :)